BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penetapan
harga merupakan keputusan kritis yang menunjang keberhasilan operasi organisasi
profit maupun non profit. Harga merupakan satu-satunya unsur bauran pemasaran
yang memberikan pendapatan bagi organisasi. Namun, keputusan mengenai harga
(terutama dalam konteks pemasaran jasa) tidak mudah dilakukan. Di satu sisi,
harga yang terlalu mahal bisa meningkatkan laba jangka pendek, tetapi di sisi
lain akan sulit dijangkau konsumen dan sukar bersaing dengan kompetitor. Dalam
kasus tertentu, harga yang terlampau mahal bisa diprotes lembaga konsumen dan
bahkan mengundang campur tangan pemerintah untuk menurunkannya.
Selain
itu, margin laba yang besar cenderung menarik para pesaing untuk masuk ke
industri yang sama. Sedangkan bila harga terlalu murah, pangsa pasar bisa
melonjak, namun margin kontribusi dan laba bersih yang diperoleh akan
berkurang. Selain itu, sebagian konsumen bisa saja mempersepsikan kualitasnya
jelek. Semua organisasi yang berorientasi laba dan banyak organisasi nirlaba
menetapkan harga atas produk atau jasa mereka.
Harga
disebut dengan berbagai nama. Dalam dunia perbankan harga adalah bunga bagi
Bank Konvensional, sedangkan dalam Bank Syariah Harga merupakan Bagi Hasil.
Bagaimana strategi penetapan harga dalam Perbankan selanjutnya akan dibahas
dalam Makalah.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian
Harga.
2. Tujuan
Penentuan Harga.
3. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Harga (Suku Bunga).
4. Komponen
dalam Menentukan Besarnya Bunga Kredit.
5. Metode
Penentuan Harga Bank.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Harga
Penentuan
harga merupakan salah satu aspek penting dalam kegiatan pemasaran. Harga
menjadi sangat penting untuk diperhatikan, mengingat harga sangat menentukan
laku tidaknya produk dan jasa perbankan. Salah dalam menentukan harga akan
berakibat fatal terhadap produk yang ditawarkan nantinya. Bagi perbankan,
terutama bank yang berdasarkan prinsip konvensional, harga adalah bunga, biaya
administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa,
biaya iuran, dan biaya-biaya lainnya. Sedangkan harga bagi bank yang
berdasarkan prinsip syariah adalah bagi hasil.
Bagi
bank yang berdasarkan prinsip konvensional pengertian harga berdasarkan bunga
terdapat tiga macam pertama adalah harga beli yaitu bunga yang diberikan kepada
para nasabah yang memiliki simpanan, seperti jasa giro, bunga tabungan, dan
bunga deposito. Kedua adalah harga jual merupakan harga harga yang dibebankan
kepada penerima kredit. Sedangkan yang ketiga adalah biaya yang dibebankan ke
nasabahnya.
Bunga
bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang
berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang menjual atau membeli
produknya. Bunga bagi bank juga dapat diartikan sebagai harga yang harus
dibayar kepada nasabah (yangb memiliki simpanan) dengan harga yang harus
dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman), serta
harga yang dibebankan kepada biaya-biaya jasa bank lainnya.
Dalam kegiatan
perbankan konvensional sehar-hari, ada tiga macam bunga yang diberikan kepada
nasabahnya, yaitu:
1. Bunga
simpanan, merupakan harga beli yang harus dibayar bank kepada nasabah pemilik
simpanan. Bunga ini diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa kepada nasabah
yang mentimpan uangnya di bank. Sebagai contoh, jasa giro, bunga tabungan, dan
bunga deposito.
2. Bunga
pinjaman, merupakan bunga yang dibebankan kepada para peminjam atau harga jual
yang harus oleh nasabah peminjam kepada bank. Bagi bank bunga pinjaman
merupakan harga jual dan contoh harga jual adalah bunga kredit.
3. Biaya-biaya,
merupakan biaya-biaya yang ditentukan oleh bank seperti biaya administrasi,
biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran, dan biaya-biaya lainnya yang
kita kenal dengan nama fee based.
Ketiga macam harga ini merupakan komponen
utama faktor biaya dan pendapatan bagi bank. Bunga simpanan merupakan biaya
yang harus dikeluarkan kepada nasabah, sedangkan bunga pinjaman dan biaya
merupakan pendapatan yang diterima dari nasabah. Baik bunga simpanan maupun
bunga pinjaman masing-masing saling mempengaruhisatu sama lain. Sebagai contoh,
seandainya bunga simpanan tinggi, maka secara otomatis bunga pinjaman juga
terpengaruh ikut naik dan demikian pula sebaliknya.[1]
B.
Tujuan
Penentuan Harga
Dalam penentuan baik
untuk harga jual atau harga beli pihak bank harus berhati-hati. Kesalahan dalam
penentuan harga akan menyebabkan kerugian bagi bank. Dalam menentukan harga
harus dipertimbangkan berbagai hal, misalnya tujuan penentuan harga tersebut,
hal ini disebabkan dengan diketahuinya tujuan penentuan harga tersebut menjadi
mudah. Penentuan harga oleh suatu bank dimaksudkan untuk berbagai tujuan yang
hendak dicapai.
Tujuan penentuan harga
secara umum adalah sebagai berikut:
1. Untuk
bertahan hidup, artinya dalam kondisi tertentu, terutama dalam kondisi
persaingan yang tinggi, bank dapat menentukan harga semurah mungkin dengan
maksud produk atau jasa yang ditawarkan laku di pasaran. Misalnya,untuk bunga
simpanan lebih tinggi dibandingkan dengan bunga pesaing dan bunga pinjaman
rendah tapi dalam kondisi masih menguntungkan.
2. Untuk
memaksimalkan laba, tujuan harga ini dengan mengharapkan penjualan yang
meningkat sehingga lab dapat ditingkatkan. Penentuan harga biasanya bisa
dilakukan dengan harga murah atau tinggi.
3. Untuk
memperbesar market share, penentuan harga ini dengan harga yang murah
sehingga diharapkan jumlah nasabah meningkat dan diharapkan pula nasabah
pesaing beralih ke produk yang ditawarkan. Contohnya, penentuan suku bunga
simpanan yang lebih tinggi dari pesaing ditambah kelebihan lainnya seperti
hadiah.
4. Mutu
produk, tujuan dalam hal mutu produk adalah untuk memberikan kesan bahwa produk
atau jasa yang ditawarkan memiliki kualitas yang tinggi dan biasanya harga
ditentukan setinggi mungkin dan untuk bunga simpanan ditawarkan dengan suku
bunga rendah.
5. Karena
pesaing, dalam hali ini penentuan harga dengan melihat harga pesaing. Tujuannya
adalah agar harga yang ditawarkan jangan melebihi harga pesaing artinya bunga
simpanan di atas pesaing dan bunga pinjaman di bawah pesaing.[2]
C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Suku Bunga
Faktor-faktor utama yang
mempengaruhi besar kecilnya suku bunga secara garis besar dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1. Kebutuhan
dana, apabila bank kekurangan dana, sementara permohonan pinjaman meningkat,
yang dilakukan oleh bank agar dana tersebut cepat terpenuhi adalah dengan
meningkatkan suku bunga simpananan. Namun, peningkatan bunga simpanan akan pula
meningkatkan suku bunga pinjaman. Sebaliknya apabila dana yang ada dalam
simpanan di bank banyak, sementara permohonan pinjaman sedikit, maka bunga
simpanan akan turun karena hal ini adalah beban.
2. Target
laba yang diinginkan, faktor ini dikhususkan untuk bunga pinjaman. Hali ini
disebabkan target laba merupakan salah satu komponen dalam menentukan besar
kecilnya suku bunga pinjaman. Jika laba yang diinginkan besar, bunga pinjaman
ikut besar dan demikian pula sebaliknya. Namun, untuk menghadapi pesaing target
laba dapat diturunkan seminimal mungkin.
3. Kualitas
jaminan, kualitas jaminan juga diperuntukkan untuk bunga pinjaman. Semakin
likuid jaminan (mudah dicairkan) yang diberikan, semakin rendah bunga kredit
yang dibebankan dan sebaliknya.
4. Kebijaksanaan
pemerintah, dalam menentukan baik untuk bunga simpanan maupun bunga pinjaman
bank tidak boleh melebihi batasan yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Jangka
waktu, semakin panjang jangka waktu pinjaman, akan semakin tinggi bunganya.
Jika pinjaman berjangka pendek, bunga relatif lebih rendah.
6. Reputasi
perusahaan, perusahaan yang bonafid kemungkinan resiko kredit macet dimasa
mendatang efektif kecil dan demikian sebaliknya perusahaan yang kuarang bonafid
faktor resiko kredit macet cukup besar.
7. Produk
yang kompetitif, kompetetif maksudnya produk yang dibiayai tersebut laku di
pasaran.
8. Hubungan
baik, nasabah yang memiliki hubungan baik dengan bank tentu harganya lebih
rendah.
9. Persaingan,
dalam kondisi tidak stabil dan bank kekurangan dana, sementara persaingan dalam
memperubutkan dana simpanan cukup ketat, maka bank harus bersaing keras dengan
bank lainnya.
10. Jaminan
Pihak ketiga, dalam hal ini pihak yang memberikan jaminan kepada bank untuk
menanggung segala resiko yang dibebankan kepada penerima kredit. Biasanya
apabila pihak yang memberikan jaminan bonafide, baik dari segi kemampuan
membayar, nama baik, maupun loyalitasnya terhadap bank, bunga yang dibebankan
pun berbeda. Demikian pula sebaliknya, jika penjamin pihak ketiganya kurang
bonafide atau tidak dapat dipercaya, maka mungkin tidak dapat digunakan sebagai
jaminan pihak ketiga oleh pihak perbankan.
D. Komponen dalam Menentukan Bunga Kredit
Bunga kredit merupakan unsur pendapatan
bagi bank., sedangkan bunga simpanan merupakan unsur biaya yang harus
ditanggung. Oleh karena itu, kedua unsur bunga ini sangat menentukan besar
kecilnya laba bank. Artinya, jika bunga kredit besar maka kemungkinan laba juga
besar, dermikian pula sebaliknya. Namun untuk menentukan bunga kredit faktor
lain juga berpengaruh. Dengan kata lain untuk menentukan besar kecilnya suku
bunga kredit yang akan dibebankan kepada para debitor terdapat beberapa
komponen. Komponen-komponen ini ada yang dapat diperkecil dan ada pula yang
tidak. Komponen-komponen ini kemudian dijumlahkan, sehingga menjadi dasar
penentuan bunga kredit yang akan diberikan ke nasabah.
Adapun komponen dalam menentukan suku
bunga kredit antara lain sebagai berikut:
1. Total
biaya dana (Cost of Fund), merupakan total bunga yang dikeluarkan oleh
bank untuk memperoleh dana simpanan baik dalam bentuk simpanan giro, tabungan,
maupun deposito. Total biaya dana tergantung dari seberapa besar bunga yang
ditetapkan untuk memperoleh dana yang diinginkan. semakin besar bunga yang
dibebankan terhadap bunga simpanan, semakin tinggi pula biaya dananya demikian
pula sebaliknya. total biaya dana ini harus dikurangi dengan cadangan wajib
atau Reserve Requirement (RR) yang telah ditetapkan oleh
pemerintah.
2. Laba yang diinginkan, setiap kali melakukan transaksi, bank selalu ingin
memperoleh laba yang maksimal. Penentuan ini ditentukan oleh beberapa
pertimbangan penting, mengingat penentuan besarnya laba sangat mempengaruhi
besarnya bunga kredit, dalam hal ini biasanya bank disamping melihat kondisi
pesaing juga melihat kondisi nasabah apakah nasabah utama atau bukan dan juga
melihat sektor-sektor yang dibiayai, misalnya jika proyek pemerintah atau untuk
pengusaha/rakyat kecil maka labanya pun berbeda dengan yang komersil.
3. Cadangan risiko kredit macet, merupakan cadangan terhadap macetnya kredit
yang akan diberikan, hal ini disebabkan setiap kredit yang diberikan pasti
mengandung suatu risiko tidak terbayar. risiko ini dapat timbul baik dengan
sengaja maupun tidak. oleh karena itu, pihak bank perlu mencadangkannya sebagai
sikap bersiaga menghadapinya dengan cara membebankan sejumlah presentase
tertentu terhadap kredit yang disalurkan.
4. Biaya operasi, dalam melakukan setiap kegiatan bank membutuhkan berbagai
sarana dan prasarana, baik berupa manusia maupun alat. penggunaan sarana dan
prasarana ini memerlukan sejumlah biaya yang harus ditanggung bank sebagai
biaya operasi. biaya operasi merupakan biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam
melaksanakan operasinya. biaya ini terdiri dari biaya gaji pegawai, biaya
administrasi, biaya pemeliharaan, dan biaya-biaya lainnya.
5. Pajak,
pajak merupakan kewajiban yang dibebankan pemerintah kepada bank yang
memberikan fasilitas kredit kepada nasabahnya.
Contoh komponen-komponen pembebanan suku
bunga dalam menentukan suku bunga kredit adalah sebagai berikut:
PT.
Bank KOTAN menentukan suku bunga deposito sebesar 18% pa. Kepada para
deposannya. Cadangan wajib atau reserve requirement (RR) yang ditetapkan
pemerintah adalah 5%. Kemudian biaya operasi yang dikeluarkan adalah 6% dan
cadangan resiko kredit macet 1%. Laba yang diinginkan adalah 5% dan pajak 20%.
Pertanyaan:
Berapa
besarnya bunga kredit yang dibebankan (based lending rate) yang ditetapkan
bank KOTAN.
Untuk menjawab pertanyan ini maka:
a. Langkah
pertama yang dilakukan adalah menentukan besarnya biaya dana (cost of fund)
dengan rumus sebagai berikut:
Cost of Fund = bunga yang dibebankan/100%-cadanganwajib
Cost of Fund
18%/100%-5% = 18%/95% =18,95%
= 19%
b. Langkah
kedua memasukkan hasil cost of fund ke dalam komponen lainnya
(ditambahkan).
Total biaya dana 19
%
Total biaya operasi 6 %
25
%
Cadangan risiko kredit macet 1 %
26
%
Laba yang diinginkan 5 %
31
%
Pajak 20% dari laba (5%) 1 %
Bunga kredit yang diberikan (based
lending rate) 32
%
E. Metode Penentuan Harga Bank
Dalam penentuan harga
jasa bank secara umum terdapat beberapa model:
1. Modifikasi
atau deskriminasi yang dapat dilakukan:
a. Menurut
pelanggan, yaitu harga yang dibedakan berdasarkan nasabah utama (primer) atau
nasabah biasa (sekunder). Nasabah utama adalah nasabah yang loyal dan memenuhi
kriteria yang ditetapkan oleh bank. Nasabah biasa adalah nasabah umum.
b. Menurut
bentuk produk, harga ditentukan berdasarkan bentuk produk atau
kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh suatu produk misalnya untuk kartu kredit
ada master card dan visa card.
c. Menurut
tempat, yaitu harga yang ditentukan berdasarkan lokasi cabang bank di mana
produk atau jasa ditawarkan.
d. Menurut
waktu, yaitu harga yang ditentukan berdasarkan periode atau masa tertentu dapat
berupa jam, hari, mingguan, atau
bulanan.
2. Penentuan
harga untuk produk baru, misalnya bank baru mengeluarkan kartu kredit sehingga
perlu ditentukan berapa iuran per bulan
a. Market
skimming pricing, yaitu harga awal produk yang ditetapkan
setinggi-tingginya dengan tujuan bahwa produk atau jasa memiliki kualitas
tinggi.
b. Market
penetration pricing, yaitu dengan menetapkan harga yang serendah mungkin
dengan tujuan untuk menguasai pasar.
3. Metode
penetapan harga
a. Cost plus pricing, yaitu
penentuan harga yang didasarkan kepada harga pokok, biaya tetap, dan biaya
variabel.
b. Cost plus pricing dengan mark
up. Sama seperti halnya cost plus pricing, harga dalam hal ini
ditambahkan laba yang diinginkan.
c. Marginal pricing, yaitu
penentuan harga dengan menghitung marginal cost ditambah dengan laba
yang diinginkan.
d. Break even pricing (BEP)
atau target pricing, yaitu harga ditentukan berdasarkan titik impas.
e. Percieved value pricing,
yaitu harga yang ditentukan oleh kesan pembeli (persepsi) terhadap produk yang
ditawarkan.
BAB
III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
1. Bagi
Bank konvensional, harga adalah bunga, biaya administrasi, biaya provisi dan
komisi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran, dan biaya-biaya
lainnya. Sedangkan harga bagi bank syariah adalah bagi hasil.
2. Tujuan
penentuan harga secara umum adalah: Untuk bertahan hidup, Untuk memaksimalkan
laba, Untuk memperbesar market share, Mutu produk, dan pesaing.
3. Faktor-faktor
utama yang mempengaruhi besar kecilnya suku bunga secara garis besar adalah: Kebutuhan
dana, Target laba yang diinginkan, Kualitas jaminan, Kebijaksanaan pemerintah,
Jangka waktu, Reputasi perusahaan, Produk
yang kompetitif, Hubungan baik, Persaingan, dan Jaminan Pihak ketiga.
4. Komponen
dalam menentukan suku bunga kredit antara lain: Total biaya dana (Cost of
Fund), Laba yang diinginkan, Cadangan resiko kredit macet, Biaya operasi, serta
Pajak.
5. Metode
penetapan harga antara lain adalah: Cost plus pricing, Cost plus
pricing dengan mark up, Marginal pricing, Break even
pricing (BEP) atau target pricing, dan Percieved value pricing.
B. Saran
Pemakalah
menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan terdapat
kesalahan di dalamnya. Oleh karena itu, pemakalah sangat membutuhkan saran dari
pembaca terutama Bapak Dosen selaku pembimbing dalam Mata Kuliah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar