Sabtu, 30 November 2013

Makalah Strategi Harga Bank

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Penetapan harga merupakan keputusan kritis yang menunjang keberhasilan operasi organisasi profit maupun non profit. Harga merupakan satu-satunya unsur bauran pemasaran yang memberikan pendapatan bagi organisasi. Namun, keputusan mengenai harga (terutama dalam konteks pemasaran jasa) tidak mudah dilakukan. Di satu sisi, harga yang terlalu mahal bisa meningkatkan laba jangka pendek, tetapi di sisi lain akan sulit dijangkau konsumen dan sukar bersaing dengan kompetitor. Dalam kasus tertentu, harga yang terlampau mahal bisa diprotes lembaga konsumen dan bahkan mengundang campur tangan pemerintah untuk menurunkannya.
Selain itu, margin laba yang besar cenderung menarik para pesaing untuk masuk ke industri yang sama. Sedangkan bila harga terlalu murah, pangsa pasar bisa melonjak, namun margin kontribusi dan laba bersih yang diperoleh akan berkurang. Selain itu, sebagian konsumen bisa saja mempersepsikan kualitasnya jelek. Semua organisasi yang berorientasi laba dan banyak organisasi nirlaba menetapkan harga atas produk atau jasa mereka.
Harga disebut dengan berbagai nama. Dalam dunia perbankan harga adalah bunga bagi Bank Konvensional, sedangkan dalam Bank Syariah Harga merupakan Bagi Hasil. Bagaimana strategi penetapan harga dalam Perbankan selanjutnya akan dibahas dalam Makalah.

B.  Rumusan Masalah
1.    Pengertian Harga.
2.    Tujuan Penentuan Harga.
3.    Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga (Suku Bunga).
4.    Komponen dalam Menentukan Besarnya Bunga Kredit.
5.    Metode Penentuan Harga Bank.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Harga
Penentuan harga merupakan salah satu aspek penting dalam kegiatan pemasaran. Harga menjadi sangat penting untuk diperhatikan, mengingat harga sangat menentukan laku tidaknya produk dan jasa perbankan. Salah dalam menentukan harga akan berakibat fatal terhadap produk yang ditawarkan nantinya. Bagi perbankan, terutama bank yang berdasarkan prinsip konvensional, harga adalah bunga, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran, dan biaya-biaya lainnya. Sedangkan harga bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah adalah bagi hasil.
Bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional pengertian harga berdasarkan bunga terdapat tiga macam pertama adalah harga beli yaitu bunga yang diberikan kepada para nasabah yang memiliki simpanan, seperti jasa giro, bunga tabungan, dan bunga deposito. Kedua adalah harga jual merupakan harga harga yang dibebankan kepada penerima kredit. Sedangkan yang ketiga adalah biaya yang dibebankan ke nasabahnya.
Bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang menjual atau membeli produknya. Bunga bagi bank juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yangb memiliki simpanan) dengan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman), serta harga yang dibebankan kepada biaya-biaya jasa bank lainnya.



Dalam kegiatan perbankan konvensional sehar-hari, ada tiga macam bunga yang diberikan kepada nasabahnya, yaitu:
1.    Bunga simpanan, merupakan harga beli yang harus dibayar bank kepada nasabah pemilik simpanan. Bunga ini diberikan sebagai rangsangan atau balas jasa kepada nasabah yang mentimpan uangnya di bank. Sebagai contoh, jasa giro, bunga tabungan, dan bunga deposito.
2.    Bunga pinjaman, merupakan bunga yang dibebankan kepada para peminjam atau harga jual yang harus oleh nasabah peminjam kepada bank. Bagi bank bunga pinjaman merupakan harga jual dan contoh harga jual adalah bunga kredit.
3.    Biaya-biaya, merupakan biaya-biaya yang ditentukan oleh bank seperti biaya administrasi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran, dan biaya-biaya lainnya yang kita kenal dengan nama  fee based.
Ketiga macam harga ini merupakan komponen utama faktor biaya dan pendapatan bagi bank. Bunga simpanan merupakan biaya yang harus dikeluarkan kepada nasabah, sedangkan bunga pinjaman dan biaya merupakan pendapatan yang diterima dari nasabah. Baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman masing-masing saling mempengaruhisatu sama lain. Sebagai contoh, seandainya bunga simpanan tinggi, maka secara otomatis bunga pinjaman juga terpengaruh ikut naik dan demikian pula sebaliknya.[1]
B.  Tujuan Penentuan Harga
Dalam penentuan baik untuk harga jual atau harga beli pihak bank harus berhati-hati. Kesalahan dalam penentuan harga akan menyebabkan kerugian bagi bank. Dalam menentukan harga harus dipertimbangkan berbagai hal, misalnya tujuan penentuan harga tersebut, hal ini disebabkan dengan diketahuinya tujuan penentuan harga tersebut menjadi mudah. Penentuan harga oleh suatu bank dimaksudkan untuk berbagai tujuan yang hendak dicapai.



Tujuan penentuan harga secara umum adalah sebagai berikut:
1.    Untuk bertahan hidup, artinya dalam kondisi tertentu, terutama dalam kondisi persaingan yang tinggi, bank dapat menentukan harga semurah mungkin dengan maksud produk atau jasa yang ditawarkan laku di pasaran. Misalnya,untuk bunga simpanan lebih tinggi dibandingkan dengan bunga pesaing dan bunga pinjaman rendah tapi dalam kondisi masih menguntungkan.
2.    Untuk memaksimalkan laba, tujuan harga ini dengan mengharapkan penjualan yang meningkat sehingga lab dapat ditingkatkan. Penentuan harga biasanya bisa dilakukan dengan harga murah atau tinggi.
3.    Untuk memperbesar market share, penentuan harga ini dengan harga yang murah sehingga diharapkan jumlah nasabah meningkat dan diharapkan pula nasabah pesaing beralih ke produk yang ditawarkan. Contohnya, penentuan suku bunga simpanan yang lebih tinggi dari pesaing ditambah kelebihan lainnya seperti hadiah.
4.    Mutu produk, tujuan dalam hal mutu produk adalah untuk memberikan kesan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan memiliki kualitas yang tinggi dan biasanya harga ditentukan setinggi mungkin dan untuk bunga simpanan ditawarkan dengan suku bunga rendah.
5.    Karena pesaing, dalam hali ini penentuan harga dengan melihat harga pesaing. Tujuannya adalah agar harga yang ditawarkan jangan melebihi harga pesaing artinya bunga simpanan di atas pesaing dan bunga pinjaman di bawah pesaing.[2]

C.  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Suku Bunga
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya suku bunga secara garis besar dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.    Kebutuhan dana, apabila bank kekurangan dana, sementara permohonan pinjaman meningkat, yang dilakukan oleh bank agar dana tersebut cepat terpenuhi adalah dengan meningkatkan suku bunga simpananan. Namun, peningkatan bunga simpanan akan pula meningkatkan suku bunga pinjaman. Sebaliknya apabila dana yang ada dalam simpanan di bank banyak, sementara permohonan pinjaman sedikit, maka bunga simpanan akan turun karena hal ini adalah beban.
2.    Target laba yang diinginkan, faktor ini dikhususkan untuk bunga pinjaman. Hali ini disebabkan target laba merupakan salah satu komponen dalam menentukan besar kecilnya suku bunga pinjaman. Jika laba yang diinginkan besar, bunga pinjaman ikut besar dan demikian pula sebaliknya. Namun, untuk menghadapi pesaing target laba dapat diturunkan seminimal mungkin.
3.    Kualitas jaminan, kualitas jaminan juga diperuntukkan untuk bunga pinjaman. Semakin likuid jaminan (mudah dicairkan) yang diberikan, semakin rendah bunga kredit yang dibebankan dan sebaliknya.
4.    Kebijaksanaan pemerintah, dalam menentukan baik untuk bunga simpanan maupun bunga pinjaman bank tidak boleh melebihi batasan yang ditetapkan oleh pemerintah.
5.    Jangka waktu, semakin panjang jangka waktu pinjaman, akan semakin tinggi bunganya. Jika pinjaman berjangka pendek, bunga relatif lebih rendah.
6.    Reputasi perusahaan, perusahaan yang bonafid kemungkinan resiko kredit macet dimasa mendatang efektif kecil dan demikian sebaliknya perusahaan yang kuarang  bonafid   faktor resiko kredit macet cukup besar.
7.    Produk yang kompetitif, kompetetif maksudnya produk yang dibiayai tersebut laku di pasaran.
8.    Hubungan baik, nasabah yang memiliki hubungan baik dengan bank tentu harganya lebih rendah.
9.    Persaingan, dalam kondisi tidak stabil dan bank kekurangan dana, sementara persaingan dalam memperubutkan dana simpanan cukup ketat, maka bank harus bersaing keras dengan bank lainnya.
10.     Jaminan Pihak ketiga, dalam hal ini pihak yang memberikan jaminan kepada bank untuk menanggung segala resiko yang dibebankan kepada penerima kredit. Biasanya apabila pihak yang memberikan jaminan bonafide, baik dari segi kemampuan membayar, nama baik, maupun loyalitasnya terhadap bank, bunga yang dibebankan pun berbeda. Demikian pula sebaliknya, jika penjamin pihak ketiganya kurang bonafide atau tidak dapat dipercaya, maka mungkin tidak dapat digunakan sebagai jaminan pihak ketiga oleh pihak perbankan.

D.  Komponen dalam Menentukan Bunga Kredit
Bunga kredit merupakan unsur pendapatan bagi bank., sedangkan bunga simpanan merupakan unsur biaya yang harus ditanggung. Oleh karena itu, kedua unsur bunga ini sangat menentukan besar kecilnya laba bank. Artinya, jika bunga kredit besar maka kemungkinan laba juga besar, dermikian pula sebaliknya. Namun untuk menentukan bunga kredit faktor lain juga berpengaruh. Dengan kata lain untuk menentukan besar kecilnya suku bunga kredit yang akan dibebankan kepada para debitor terdapat beberapa komponen. Komponen-komponen ini ada yang dapat diperkecil dan ada pula yang tidak. Komponen-komponen ini kemudian dijumlahkan, sehingga menjadi dasar penentuan bunga kredit yang akan diberikan ke nasabah.
Adapun komponen dalam menentukan suku bunga kredit antara lain sebagai berikut:
1.    Total biaya dana (Cost of Fund), merupakan total bunga yang dikeluarkan oleh bank untuk memperoleh dana simpanan baik dalam bentuk simpanan giro, tabungan, maupun deposito. Total biaya dana tergantung dari seberapa besar bunga yang ditetapkan untuk memperoleh dana yang diinginkan. semakin besar bunga yang dibebankan terhadap bunga simpanan, semakin tinggi pula biaya dananya demikian pula sebaliknya. total biaya dana ini harus dikurangi dengan cadangan wajib atau Reserve Requirement (RR) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
2.    Laba yang diinginkan, setiap kali melakukan transaksi, bank selalu ingin memperoleh laba yang maksimal. Penentuan ini ditentukan oleh beberapa pertimbangan penting, mengingat penentuan besarnya laba sangat mempengaruhi besarnya bunga kredit, dalam hal ini biasanya bank disamping melihat kondisi pesaing juga melihat kondisi nasabah apakah nasabah utama atau bukan dan juga melihat sektor-sektor yang dibiayai, misalnya jika proyek pemerintah atau untuk pengusaha/rakyat kecil maka labanya pun berbeda dengan yang komersil.
3.    Cadangan risiko kredit macet, merupakan cadangan terhadap macetnya kredit yang akan diberikan, hal ini disebabkan setiap kredit yang diberikan pasti mengandung suatu risiko tidak terbayar. risiko ini dapat timbul baik dengan sengaja maupun tidak. oleh karena itu, pihak bank perlu mencadangkannya sebagai sikap bersiaga menghadapinya dengan cara membebankan sejumlah presentase tertentu terhadap kredit yang disalurkan.
4.    Biaya operasi, dalam melakukan setiap kegiatan bank membutuhkan berbagai sarana dan prasarana, baik berupa manusia maupun alat. penggunaan sarana dan prasarana ini memerlukan sejumlah biaya yang harus ditanggung bank sebagai biaya operasi. biaya operasi merupakan biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam melaksanakan operasinya. biaya ini terdiri dari biaya gaji pegawai, biaya administrasi, biaya pemeliharaan, dan biaya-biaya lainnya.
5.    Pajak, pajak merupakan kewajiban yang dibebankan pemerintah kepada bank yang memberikan fasilitas kredit kepada nasabahnya.
Contoh komponen-komponen pembebanan suku bunga dalam menentukan suku bunga kredit adalah sebagai berikut:
PT. Bank KOTAN menentukan suku bunga deposito sebesar 18% pa. Kepada para deposannya. Cadangan wajib atau reserve requirement (RR) yang ditetapkan pemerintah adalah 5%. Kemudian biaya operasi yang dikeluarkan adalah 6% dan cadangan resiko kredit macet 1%. Laba yang diinginkan adalah 5% dan pajak 20%.
Pertanyaan:
Berapa besarnya bunga kredit yang dibebankan (based lending rate) yang ditetapkan bank KOTAN.

Untuk menjawab pertanyan ini maka:
a.    Langkah pertama yang dilakukan adalah menentukan besarnya biaya dana (cost of fund) dengan rumus sebagai berikut:
Cost of Fund = bunga yang dibebankan/100%-cadanganwajib 
Cost of Fund  18%/100%-5% = 18%/95% =18,95%  = 19%
b.    Langkah kedua memasukkan hasil cost of fund ke dalam komponen lainnya (ditambahkan).

Total biaya dana                                                                                               19 %
Total biaya operasi                                                                                             6 % 
                                                                                                                        25 %
Cadangan risiko kredit macet                                                                              1 %
                                                                                                                        26 %
Laba yang diinginkan                                                                                          5 %   
                                                                                                                        31 %
Pajak 20% dari laba (5%)                                                                                  1 %
Bunga kredit yang diberikan (based lending rate)                                             32 %

E.  Metode Penentuan Harga Bank
Dalam penentuan harga jasa bank secara umum terdapat beberapa model:
1.    Modifikasi atau deskriminasi yang dapat dilakukan:
a.    Menurut pelanggan, yaitu harga yang dibedakan berdasarkan nasabah utama (primer) atau nasabah biasa (sekunder). Nasabah utama adalah nasabah yang loyal dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh bank. Nasabah biasa adalah nasabah umum.
b.    Menurut bentuk produk, harga ditentukan berdasarkan bentuk produk atau kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh suatu produk misalnya untuk kartu kredit ada master card dan visa card.
c.    Menurut tempat, yaitu harga yang ditentukan berdasarkan lokasi cabang bank di mana produk atau jasa ditawarkan.
d.   Menurut waktu, yaitu harga yang ditentukan berdasarkan periode atau masa tertentu dapat berupa jam, hari, mingguan, atau  bulanan.
2.    Penentuan harga untuk produk baru, misalnya bank baru mengeluarkan kartu kredit sehingga perlu ditentukan berapa iuran per bulan
a.    Market skimming pricing, yaitu harga awal produk yang ditetapkan setinggi-tingginya dengan tujuan bahwa produk atau jasa memiliki kualitas tinggi.
b.    Market penetration pricing, yaitu dengan menetapkan harga yang serendah mungkin dengan tujuan untuk menguasai pasar.
3.    Metode penetapan harga
a.    Cost plus pricing, yaitu penentuan harga yang didasarkan kepada harga pokok, biaya tetap, dan biaya variabel.
b.    Cost plus pricing dengan mark up. Sama seperti halnya cost plus pricing, harga dalam hal ini ditambahkan laba yang diinginkan.
c.    Marginal pricing, yaitu penentuan harga dengan menghitung marginal cost ditambah dengan laba yang diinginkan.
d.   Break even pricing (BEP) atau target pricing, yaitu harga ditentukan berdasarkan titik impas.
e.    Percieved value pricing, yaitu harga yang ditentukan oleh kesan pembeli (persepsi) terhadap produk yang ditawarkan.




BAB III
KESIMPULAN
A.  Kesimpulan
1.    Bagi Bank konvensional, harga adalah bunga, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran, dan biaya-biaya lainnya. Sedangkan harga bagi bank syariah adalah bagi hasil.
2.    Tujuan penentuan harga secara umum adalah: Untuk bertahan hidup, Untuk memaksimalkan laba, Untuk memperbesar market share, Mutu produk,  dan  pesaing.
3.    Faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya suku bunga secara garis besar adalah: Kebutuhan dana, Target laba yang diinginkan, Kualitas jaminan, Kebijaksanaan pemerintah, Jangka waktu, Reputasi perusahaan,  Produk yang kompetitif, Hubungan baik, Persaingan, dan Jaminan Pihak ketiga.
4.    Komponen dalam menentukan suku bunga kredit antara lain: Total biaya dana (Cost of Fund), Laba yang diinginkan, Cadangan resiko kredit macet, Biaya operasi, serta Pajak.
5.    Metode penetapan harga antara lain adalah: Cost plus pricing, Cost plus pricing dengan mark up, Marginal pricing, Break even pricing (BEP) atau target pricing, dan Percieved value pricing.

B.  Saran
Pemakalah menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan terdapat kesalahan di dalamnya. Oleh karena itu, pemakalah sangat membutuhkan saran dari pembaca terutama Bapak Dosen selaku pembimbing dalam Mata Kuliah ini.







[1] Kasmir,Pemasaran Bank(Jakarta: Kencana.2010). hal. 135-136
[2] Kasmir,Manajemen Perbankan.(Jakarta: RajaGarafindoPersada,2008.) hal. 103.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Syarat Account Officer

Syarat Account Officer Ideal Seorang Account Officer (AO) adalah orang yang melakukan pemasaran dan penjualan kredit perbankan . d...